Padang Pariaman, matasumbar.com –Tim gabungan Gagak Hitam Opsnal Reskrim Polres Padang Pariaman bersama Polsek 2×11 Enam Lingkuang berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian alat fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Singkarak di Desa Asam Pulau, Selasa (8/10/2019) sekira pukul 06.30 WIB.
“Kedua pelaku kita tangkap di lokasi berbeda, pelaku NBJ (24) di amankan di daerah Air hitam kecamatan Tampan Kota Pekanbaru Provinsi Riau dan pelaku S (48) di tangkap didaerah Sakayan Paku Korong Asam Pulau nagari Anduriang Kecamatan 2×11 Kayu Tanam” kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Lija Nesmon kepada awak media, Selasa (8/10/2019).
Dikatakan, pelaku di amankan tim gabungan reskrim karena telah melakukan pencurian alat-alat berupa besi dan mesin pompa air PLTA asam pulau ditaksir kerugian lebih kurang 100 juta. Penangkapan kedua pelaku itu berdasarkan laporan polisi nomor LP/09/II/2018/Polsek, hari jumat tanggal 23 Februari 2018.
Lija Nesmon sebut berdasarkan hasil pengembangan, didapat info bahwa tersangka NBJ berada di daerah Air Hitam Tampan, Pekanbaru. Kemudian tim gabungan membagi dua tim dan memberangkatkan tim satu menuju lokasi pelaku berada.
“Pelaku NBJ berhasil diamankan di sebuah ruko hari ini sekira pukul 05.30 WIB, dan NBJ mengakui perbuatannya” ungkap Lija Lesmon.
Kemudian hasil pengembangan atas di amankan pelaku NBJ, maka di dapat keterangan bahwa pelaku S juga ikut serta berperan dalam perkara pencurian dengan bukti yang cukup. Lanjut dia
Tim dua yang siaga di padang pariaman bergerak menuju daerah Sakayan Paku Korong Asam Pulau, nagari Aduriang, kecamatan 2×11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman. Dirumah pelaku S tim melakukan penangkapan sekira pukul 06.30 WIB, tuturnya.
“usai ditangkap, pelaku S mengakui perbuatannya dan proses selanjutnya akan dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya. Saat ini kedua pelaku telah di amankan di mako Polres Padang Pariaman” tukasnya (HT).
Hits: 211