SIJUNJUNG – Panitia Pemilihan Wali Nagari (PPWN) Nagari Muaro Kecamatan Sijunjung Kabupaten Sijunjung, umumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pasca pemilihan wali nagari muaro dengan jumlah 23 TPS dan pemilih sah sebanyak 4155.
Dari lima calon wali nagari yang bertarung, Hafizun memperoleh suara tertinggi dengan jumlah 1192 suara, Nurizal 1112 suara, Erwinda 992 suara, Zulkarnain 503 suara dan Syahrius 356 suara.
Berdasarkan rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara di nyatakan Hafizun sebagai wali nagari muaro terpilih masa periode 2019-2025.
“Alhamdulillah pemilihan calon wali nagari muaro berjalan dengan aman dan lancar serta panitia Pilwana dan ninik mamak, Ketua BPN,bundo kanduang dan perwakilan jorong yang ada di nagari muaro” ucap Pj. Wali Nagari Muaro, Murdi di Gedung Pertemuan Nagari Muaro, Kamis (5/9).
Selain itu keluarga besar DPD Pekat IB Sijunjung mengucapkan selamat kepada Hafizun terpilihnya sebagai Wali Nagari Muari yang juga sebagai wakil ketua bidang lintas agama di DPD Pekat IB Sijunjung.
“Semoga amanah dalam menjalani tugas sebagai wali nagari muaro kenagarian muaro kecamatan sijunjung kabupaten sijunjung” ucap Ketua Pekat IB Sijunjung, Beni Akbar.
Wali Nagari Muaro terpilih, Hafizun mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak untuk memimpin nagari ini tertutama kepada masyarakat dan keluarga besar Pekat IB baik Pusat, Wilayah Sumbar maupun Daerah. Semoga amanah serta dukungan semua pihak dapat di laksanakan dengan baik, tuturnya (Why).
Hits: 178