Padang, Matasumbar.com – Guna pengembangan dan kebutuhan organisasi, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) Kota Padang, berikan Surat Keputusan bagi kepengurusan organisasi Tingkat Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (2/1)
Menurut Ketua DPD Pekat IB Kota Padang, Bobby Sujaryanto, SE, bahwa Surat Keputusan yang dikeluarkan tersebut hanya bersifat sementara, menjelang adanya Musyawarah Kecamatan (Muscab).
“Kepada pengurus yang ada didalam Surat Keputusan ini diberikan waktu selambat-lambatnya 6 bulan sejak SK diterbitkan, yang mana pengurus tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan konsolidasi tehadap pengurus ranting yang ada di setiap kelurahan Kecamatan Lubuk Kilangan ini,” jelas Bobby kepada matasumbar.com
Bobby juga menegaskan bahwa untuk mengeluarkan Surat Keputusan yang bersifat final, tentunya ditunggu dari hasil musyawarah Kecamatan tersebut.
“Untuk ketua Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) yang definitif entunya akan lahir dari hasil Muscab tersebut, bisa saja ketua terpilih yang memegang SK saat ini, atau bisa jadi yang lain. Semua kita serahkan kepada mekanisme yang ada. Namun yang jelas, kita meminta secepatnya muscab terselenggara, agar kebutuhan organisasi dapat diakomodir,” jelas Bobby yang diamini Febriadi, ST, selaku sekretaris DPD Kota Padang.
Sementara itu Deni Faisal, selaku penerima SK untuk jabatan ketua DPK, merasa tertantang akan amanat yang diberikan kepada dirinya. Menurut Deni, walaupun bersifat sementara, dirinya tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan organisasi DPD Pekat IB Kota Padang tersebut.
“Dengan batas waktu 6 bulan kedepan, tentunya kami akan bekerja semaksimal mungkin, mudah-mudahan dalam waktu tiga bulan, kita sudah dapat menggelar Musyawarah Kecamatan, sehingga akan terpilih ketua DKP yang definitif. Disamping itu sesuai arahan dari ketua DPD tadi, langkah awal yang akan kami lakukan tentunya konsolidasi terhadap kepengurusan yang ada disetiap kelurahan,” tutup Deni (QQ)
Hits: 186