Padang, Matasumbar.com – Saat ini kami sedang mempelajari proses tukar guling lahan Stadion Haji Agus Salim Padang, antara Pemprov Sumbar dan Bank BNI, untuk itu kami juga sudah menginstruksikan Biro Hukum dan Biro Aset Pemprov Sumbar untuk bernegosiasi dengan Bank BNI untuk memastikan legalitas lahan tersebut.
Demikian yang dijelaskan Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, Terkait akan masalah tukar guling lahan stadian Haji Agus Salim Padang, antara bank BNI dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Wagub juga menjelaskan bahwa saat ini tinggal masalah administrasi dan hal tersebut dapat segera diselesaikan.
Tentunya kita berharap perosalan tugar guling lahan ini dapat segera diselesaikan sehingga jelas mana yang aset pemprov dan mana aset Bank BNI,” ucap Nasrul Abit kepada media, Jumat (11/1)
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat Arkadius mengatakan pemerintah daerah harus segera menyelesaikan sengketa kepemilikan lahan Stadion Haji Agus Salim yang direncanakan menjadi kandang tim Semen Padang dalam menghadapi Liga 1 2019.
“Kita mendesak pemprov untuk segera menyelesaikan persoalan tukar guling lahan ini sehingga pihak tim Semen Padang memiliki kepastian dalam melakukan perbaikan stadion menghadapiLiga 1,” katanya di Padang, Jumat.
Menurut dia awalnya lahan Stadion Haji Agus Salim tersebut merupakan milik Bank BNI dan pemerintah daerah melakukan tukar guling lahan dalam menghadapi MTQ Nasional pada saat itu.
“Kedua pihak sepakat melakukan tukar guling lahan, pemerintah daerah memiliki Stadion Haji Agus Salim sementara pihak BNI mendapatkan tiga persil lahan di kawasan Air Pacah,” kata dia.
Persoalan muncul, rencana tukar guling ini tidak berjalan mulus dan terkatung-katung hingga saat ini danbelum ada penyelesaian. Apalagi pihak BNI juga enggan dengan tiga persil tanah yang ditukar guling tersebut karena ada yang telah ditempati oleh masyarakat.
“Saat ini kepemilikan lahan Stadion Haji Agus Salim atas nama Bank BNI begitu juga dengan tiga persil lahan di Air Pacah juga atas nama Bank BNI,” ujar dia.
Menurut dia keinginan dari Semen Padang untuk melakukan perbaikan dan menjadikan kandang mereka dalam kompetisi teratas sepak bola Indonesia sehinggaharus diapresiasi.
Apabila lahan tersebut telah menjadi milik pemprov tentu akan memudahkan kerja sama dengan kesebelasan Semen Padang mulai dari apa hak dan kewajiban yang harus diberikan pemprov,serta apa yang menjadi hak dan kewajiban Semen Padang atas stadion semakin jelas. “Kita mendesak hal ini segera diselesaikan agar tidak mengganggu persiapan Semen Padang menghadapi Liga 1 nanti,” katanya. (Ant)
Hits: 81