PESSEL, matasumbar.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar, menyebut objek wisata Simpang Tiga Buaya Putih di Nagari Taratak, Kecamatan Sutera, tidak masuk dalam zona inti pariwisata.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudpar) Pessel, Hadi Susilo mengaku, objek wisata Simpang Tiga Buaya Putih belum masuk zona inti pariwisata, kerana belum masuk kriteria.
Pertama, belum adanya atraksi representatif, amenitas, tata kelola dan Infrastruktur yang belum memadai. Selain itu, juga diperlukan komunikasi yang baik oleh pengelola kepada pemerintah nagari dan pengunjung.
“Ya, belum masuk dalam zona inti pariwisata Pessel, karena kriterianya belum memadai, “ujarnya pada awak melalui via telepon Selasa, 31 Desember 2019.
Untuk menetapkan itu, ungkapnya, tentu dilihat dari sisi kriteria yang memadai yang ditentukan sebagai zona inti pariwisata.
Objek wisata Simpang Tiga Buaya Putih memang masuk dalam Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Ripparda), namun tidak masuk dalam zona inti pariwisata.
“Belum masuk, artinya objek wisata Simpang Tiga Buaya Putih hanya masuk dalam destinasi penyangga, namun tidak masuk dalam zona inti pariwisata, “ujarnya lagi.
Ia berharap, dengan munculnya objek wisata Simpang Tiga Buaya Putih, hendaknya dari nagari bisa mengembangkan sesuai arahan Pemkab dan supaya masuk dalam zona inti pariwisata.
“Kita menyarankan kepada Wali Nagari untuk mengelola wisata tersebut dengan menggunakan anggaran nagari, “tutupnya,(Topit Marliandi)
Hits: 47