Batusangkar, Matasumbar.com – Pembuatan jalan baru di jorong sikaladi di duga tidak mengantongi izin dari Dinas terkait baik Dinas Lingkungan Hidup maupun Dinas Pekerjaan Umum Batusangkar.
Menurut keterangan Pemilik tanah ulayat Aniswarman membenarkan, bawah tanah miliknya telah di garap orang tak bertanggung jawab untuk pembuatan jalan baru.
“Saya sama sekali tidak mengetahui tanah yang di garap untuk dipergunakan pembuatan jalan baru, sama siapa mereka konfirmasi” ucap Aniswarman kepada awak media, Senin (29/7).
Ada apa sebenarnya, sebut Aniswarman dalam pembangunan jalan baru ini, kenapa intansi terkait tidak mengetahui, bahkan tidak ada izin dari wali nagari, camat serta dari Dinas terkait, ujarnya.
“Pembuatan jalan baru ini, sudah merampas hak milik saya dan dirugikan ” ucap Aniswirman.
Atas kejadian tersebut, Aniswirman melaporkan ke pihak kapolsek pariangan untuk di telusuri kebenaran pembuatan jalan baru menuju lokasi sekolah pesantren.
Kapolsek Pariangan, Iptu. Jennedi membenarkan adanya laporan dari Aniswirman sebagai pemilik tanah yang di duga di rampas milik tanahnya oleh pihak tak bertanggjng jawab.
“Saya sudah memerintahkan anggota untuk pemanggilan terhadap beberapa warga dan jorong sikaladi” ucapnya.
Ditempat terpisah sekretaris wali nagari setempat Yel mengakui benar-benar tidak mengetahui adanya pembangunan jalan baru di nagarinya yang menuju sekolah pesantren, (RC).
Hits: 175