Sungai Rumbai, matasumbar.com – Unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai, berhasil meringkus “NH” alias Iwan pelaku pencurian sepeda motor milik Suparman warga Dharmasraya, Sumbar.
Kapolsek Sungai Rumbai Kompol Eryanto menjelaskan NH berhasil ditangkap di Pasar Blok B. Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya Sabtu (30/11) sekira pukul 21.00 WIB.
NH diduga melakukan pencurian Sepeda motor merk Honda Beat BA Nopol AE 3631 GB warna Merah, milik Suparman, 55, warga Jorong Sungai Nabuan Nagari Koto Ranah, Kecamatan Kota besar Kabupaten Dharmasraya.
Setelah ditangkap bersama barang bukti, tersangka kemudian diboyong ke polsek sungai Rumbai untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Tersangka didakwa polisi dengan pasal pencurian sebagaimana dimaksud pasal 363 KUH Pidana.
Sementara jumlah kerugian yang diderita korban akibat pencurian sepeda motor ini sebesar Rp. 4 juta, ucapnya kepada awak media, Senin 2 Desember 2019. (rls/Ers).
Hits: 79