Matasumbar.com – Sebanyak 3.111 surat bukti pelanggaran (tilang) dilayangkan polisi sepanjang gelaran Operasi Patuh Singgalang 2019 yang dilaksanakan dari 29 Agustus hingga 11 September.
“Pelanggaran terbanyak terjadi pada pengendara sepeda motor yang tak menggunakan pelindung kepala (helmet, red) yang berjumlah 1.153 tilang,” terang Kepala Satuan Lalu Lintas (Kaslan) Polresta Padang, Komisaris Polisi (Kompol) Asril Prasetya, Rabu (11/9).
Pelanggaran lainnya yang mendapatkan tindakan polisi diantaranya, tak menggunakan sabuk pengaman pada mobil sebanyak 271 tilang, pengendara di bawah umur berjumlah 337, melawan arus 356, menggunakan telepon genggam ketika berkendara sebanyak dua tindakan, serta pelanggaran lain-lain sebanyak 992 kasus.
“Sementara itu, total barang bukti (bb) yang kami sita diantaranya, Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 1.731, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 1.183 dan kendaraan bermotor sebanyak 197,” pungkasnya. (*)
Hits: 27