Dia menyakini, kandidat yang terpilih nanti akan memperjuangkan yang terbaik untuk masyarakat yang memilihnya untuk masa lima tahun mendatang.

Terkait pelaksanaan tugas pengawasan, dia menyampaikan, lembaga pengawasan tertinggi itu Bawaslu RI sampai kebawah itu yang di sebut berjenjang hingga pengawas TPS, oleh karena itu pengawas harus musti mumpuni dengan regulasi.

“Ketika ada temuan di lapangan harus di follow-up dan laporkan ke pimpinan ketingkat kabupaten, nanti tingkat kabupaten akan menentukan langkah persoalan yang di temukan tingkat bawah” tutupnya mengakhiri, (Ers).