Batusangkar, matasumbar.com – Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Tanah Datar angkat bicara terkait dengan Mobil Dinas (Mobnas) Ketua DPRD Anton Yondra, Wakil Irman dan Wakil Ketua Saidani yang tak kunjung di serahkan.
“Saya sudah memberitahukan kepada fraksi untuk menyerahkan kendaraan dinas tersebut kepada sekwan” kata Ketua Dewan Kehormatan DPRD Tanah Datar Adrinijil Simabura, Datuak Rangkayo Mulie melalui Kawai (EBI), Jumat (8/11/2019).
Mantan senator periode 1997-1999 Sutan Syahrir Amga,S.H.M,H mengatakan seharusnya Ketua, Wakil Ketua seharusnya mengindahkan surat tersebut, tidak boleh dikesampingkan, karena surat itu surat resmi, masak seorang panutan melanggarnya, ucap Sutan
Sementar Dewan Penasehat Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Tanah Datar Jumharman, S.E mengatakan ” bahwa oknum tersebut adalah panutan masyarakat, seharusnya dia panutan pai tampek batanyo pulang tampek babarito,” pergi untuk bertanya dan pulang tempat menberikan berita bagi masyarakat Tanah Datar.
“Nah sekarang dia yang melanggar aturan tersebut” ucap Jumharman.
Ditambahkan, Anggota DPRD itu merupakan orang terhormat atau “Presedent”, jangan lah mengajari generasi muda berbuat hal yang demikian, dan harusnya memberikan contoh yang baik untuk generasi muda yang akan datang”, tutupnya(Bonar Surya)
Hits: 162