Batusangkar,matasumbar.com – perlahan mulai terkuak Dinas Perindagkop enggan memperlihatkan legalitas dokumen Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar.
Hal itu terlihat dari investigasi tim matasumbar.com saat melakukan konfirmasi dengan Dinas Koperindag Kabupaten Tanah Datar, rabu (22/5) kemaren.
Kabid Koperasi dan UKM Kabupaten Tanah Datar, Lola Nasution menjelaskan, legalitas dokumen KPN itu “kalau no registernya ada”, tapi tidak bisa di perlihatkan secara fisik dari bundel.
Alasannya bahwa bundel tersebut tidak ditemukan, karena sering berpindah- pindah tempat, kata Lola di ruang kerjanya.
Setelah di jelaskan tiba-tiba Lola mempertanyakan maksud kedatangan tim, “kepentingan apa bapak datang kesini? karena lagi pula kita tidak satu pandangan, ketus Lola kepada wartawan matasumbar.com.
Kepala Dinas Koperindag Tanah Datar, Marwan saat di temui juga menyampaikan bahasa yang sama kepada awak media ” apa maksud kedatangan bapak?.
Menurut pengakuan Marwan Koperasi Pegawai Kementerian Agama kabupaten Tanah Datar itu telah di lakukan pembinaan, ucapnya.
Dengan bahasa ketus Marwan juga menyampaikan, walaupun bapak dari LSM ataupun wartawan, saya tidak akan memberikan bundel dokumen, karena ini merupakan dokumen negara serta saya disini disumpah.
“Kalau soal legalitas dokumen KPN, saya akan serahkan kepada penyidik, kata Marwan (Bonar Surya.
Hits: 86