Batusangkar|Matasumbar.com – Mangkraknya Proyek Mall Pelayanan Publik ( MPP) yang terletak di jantung Kota Batusangkar karena ditinggal pergi tanpa pesan oleh kontraktor.
Dengan mangkraknya pembangunan MPP yang berujung dengan pemutusan kontrak dengan CV. Temika Jaya dengan jumlah anggaran Rp 1.571. 881.047 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar tahun 2022, dengan masa kerja 120 hari kalender dimulai tanggal 02 September dan selesai tanggal 30 Desember 2022 dan bahkan perusahaan tersebut juga sudah diblacklist beserta nama pimpinannya.
Menindak lanjuti hal tersebut Komisi III DPRD dan beserta Wakil Ketua DPRD dan jajaran langsung sidak ke lokasi proyek MPP beberapa waktu lalu di Jalan.MT. Haryono Batusangkar
Melihat kondisi pembangunan MPP yang sedang mangkrak karena ditinggal pergi tanpa pesan oleh kontraktor, wakil ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra.SE meminta laporan kepada Dinas PUPR Kabupaten Tanah Datar tentang proyek Pembangunan Mall Pelayanan Publik.
Anton mengatakan, kepada awak media ini ” kita akan minta laporan tentang Pembangunan Mall Pelayanan Publik kepada Dinas PUPR. Dan apa hasil dari laporan tersebut kita akan beritahukan kepada media ini”. sampainya.
Namun sejauh ini laporan yang diminta oleh DPRD Tanah Datar belum ada tampak titik terangnya.Kemudian awak media Matasumbar.com kembali mengkonfirmasi Komisi III DPRD Beni Remon. A.Md yang membidangi Pembangunan, tentang hasil laporan dari Dinas PUPR pada Senin, 07 Februari 2023 melalui whatsApp pribadinya mengatakan,” sejauh ini belum ada turunan surat dari pimpinan, biasanya surat masuk ke pimpinan dulu.
“Pada hari Jum’at, tanggal, 07 Maret 2023 sudah saya tanyakan ke sekretariat tetapi belum juga ada turun ke Komisi III”. sampainya.
Wakil Ketua DPRD Anton Yondra.SE kepada media ini bahwasanya surat laporan yang diminta DPRD tentang Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) saya belum monitor, biasanya mengenai administrasi adanya di sekretariat, yang jelas pada tanggal 13 bulan ini kita akan lakukan pembahasan LKPJ tahun 2022″.Ujarnya.
Kabid Cipta Karya (CK) Kusbandi selaku PPK dalam pelaksanaan Proyek MPP tahun 2022 saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengatakan, mengenai laporan tentang pembangunan Mall Pelayanan Publik yang diminta oleh DPRD sudah kami serahkan pada tanggal, 31 Januari 2023 sebelum jam 11. Tutup Kusbandi.
Pewarta : Bonar Surya