Padang panjang, matasumbar.com – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kota Padang Panjang melakukan studi komperatif ke LPM Kota Sawahlunto.
Ketua DPD LPM Kota Padang Panjang, Novi Hendri dalam arahannya mengatakan, tujuan Studi komparatif ke LPM Kota Sawahlunto guna mengetahui lebih dekat kelebihan LPM Kota Sawahlunto.
“Kita nilai punya kelebihan karena ternyata LPM Kota Sawahlunto di dalam pelaksanaan program dan kegiatan telah memiliki Perda dan Perwako, ” ujar Novi kepada segenap Ketua LPM Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Padang Panjang di di halaman depan Kantor Dinsos PPKBP3A, Selasa (12/11/2019).
Dikatakannya, tujuan utama studi komparatif ini adalah guna mengetahui muatan apa saja yang ada pada Perda dan Perwako dimaksud.
“Kita ingin tahu apakah muatan Perda dan Perwako sebagai payung hukum LPM Kota Sawahlunto di dalam kegiatan, sehingga bisa diterapkan di Kota Padang Panjang, ” imbuh Novi Hendri.
Sementara Ketua DPC LPM Kecamatan Padang Panjang Barat, Masri Edwar mengatakan studi komparatif ke LPM Kota Sawahlunto juga dimaksudkan guna mengetahui cara dan kiat LPM Kota Sawahlunto dalam memahami makna kearifan lokal.
“Dengan mengetahui dan memahami makna kearifan lokal Itulah LPM Kelurahan dan Kecamatan semakin dapat berbenah, memperkuat jajaran, dan sekaligus berupaya bersama stakeholder terkait melakukan percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kelurahan khususnya dan di Kota Padang Panjang pada umumnya sesuai dengan kapasitas dan kewenangan LPM, ” tandas Masri Edwar.
Sedangkan Plt. Kepala Dinas Dinsos PPKBP3A, Arkes Refagus dalam sambutannya berpesan dan berharap agar rombongan LPM Kota Padang Panjang dapat mengikuti studi komparatif dengan sebaik-baiknya.
“Dengan studi komparatif ini bukan tidak mungkin membawa hasil yang bisa pula kita terapkan di Kota Padang Panjang, plus mari jaga nama baik kota Padang Panjang, ” pungkas Arkes.
Rombongan LPM Padang Panjang disambut jajaran DPD LPM kota Sawahlunto, antara lain Ketua DPD LPM Kota Sawahlunto, Ketua DPC Kecamatan, Ketua LPM Kelurahan dan Desa juga OPD terkait yakni Kepala Dinas Dinsos PPKBP3A yang diwakili Kabid Pemberdayaan Masyarakat, Safri Son dan Kabid lainnya.
Safri Son yang juga bendahara DPD LPM Kota Sawahlunto di awal pemaparannya dihadapan rombongan menyebutkan bahwa Kota Sawahlunto terdiri dari 4 Kecamatan, 10 Kelurahan dan 17 Desa.
“Jadi, Kota Sawahlunto ini termasuk Kota yang unik, karena selain ada Kelurahan juga ada Desa, ” ujar Safri Son.
Lanjutnya, Safri Son menjelaskan bagaimana upaya LPM Kota Sawahlunto bisa memiliki payung hukum yang di atur dalam bentuk Perda dan Perwako.
“Dalam Perda dan Perwako tersebut menerangkan tentang biaya operasional, program studi komparatif, Bintek LPM yang diadakan setiap tahunnya, rapat koordinasi ditingkat interen LPM, rapat koordinasi pembinaan dan biaya operasional serta masih banyak lainnya,” imbuh Safri Son.
Di akhir pertemuan, baik LPM Kota Padang Panjang maupun LPM Kota Sawahlunto akan melakukan kunjungan satu sama lainnya dan sepakat membuat MoU nantinya.
“Pertemuan ini bukan yang pertama juga bukan yang terakhir, tetapi adalah awal dari semua untuk menjaga hubungan silaturahmi lebih baik antara LPM kota Padang panjang dan LPM kota Sawahlunto, ” pungkas Ketua DPD LPM Padang Panjang dan Ketua DPD LPM Kota Sawahlunto, kompak.(YB)
Hits: 113