Batusangkar|Matasumbar.com – Terkait proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di jantungnya Kota Batusangkar yang disinyalir terbengkalai akibat dugaan pelaksana sekaligus pimpinan perusahaan CV. Temika Jaya Utama melarikan diri. Komisi III Bidang Pembangunan DPRD, Kabuptan Tanah Datar akan turun ke lokasi.
Seperti dilansir dalam berita sebelumnya di Matasumbar.com, PPK Kuswandi dan PPTK Ronal Sata, mengakui terbengkalainya proyek pembangunan mall pelayanan publik yang dikerjakan CV. Temika Jaya Utama dengan anggaran Rp. 1.571,881,047. mulai kontrak 2 September 2023 dan berakhir 30 Desember 2023 yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanah Datar tahun 2022.
Kuswandi selaku PPK dan Ronal Sata sebagai PPTK dalam kegiatan proyek pembangunan Mall Pelayanan publik saat dikonfirmasi awak media pada rabu,(11/1) diruang kerjanya bidang Cipta Karya DPUPR Kabupaten Tanah Datar, mengatakan, ” bahwasanya pembangunan proyek pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) tersebut sudah habis masa kerjanya atau waktu pekerjaannya.
“Tetapi atas permohonan pelaksana sekaligus Pimpinan perusahaan CV. Temika Jaya Utama, Harianto ( Ari ) untuk memperpanjang pekerjaannya, maka kami berikan masa perpanjangan selama 50 hari” sampainya.
Setelah masa perpanjangan pekerjaan dilakukan, kegiatan pekerjaan tidak ada sama sekali, dan sudah berbagai upaya kami menghubungi Harianto, tetapi hasilnya nihil dan kami sudah memberikan surat teguran sebanyak dua kali dan bahkan kami sudah mencarinya sampai ke Pekanbaru (Riau), bebernya.
Menyikapi hal tersebut Benny Remon Ketua Komisi III DPRD bidang pembangunan saat dikonfirmasi awak media MataSumbar.com melalui whatsApp pribadinya mengatakan, ” kami di komisi sudah mendiskusikan hal tersebut, dalam waktu dekat ini kami akan tinjau ke lokasi” ujar Benny dengan santai.
“Berdasarkan hasil tinjauan lapangan, kami dari komisi III DPRD akan memanggil Dinas terkait” tutupnya.
Pewarta : Bonar Surya