PASBAR, matasumbar.com – Pilkada di Pasaman Barat semakin dekat, dan penyerahan Syarat Dukungan Perseorangan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tinggal menghitung hari mulai dari tanggal 19 sampai dengan 23 Februari 2020.
Hal ini merupakan pekerjaan yang berat untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, karena akan ada nantinya Verifikasi Faktual yang dilakukan oleh KPU Pasaman Barat dan Pengawasan yang akan dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat.
“Kita datang ingin mempertanyakan mekanisme pengawasan Verifikasi Faktual dukungan Pasangan Calon (PASLON) Perseorangan dan Pasal- pasal Pidana terkait dalam tahapan Pencalonan dengan Ketua dan Anggota Bawaslu Pasaman Barat” kata Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu Daerah (KIPPDA) Pasabar, Dayu Perdian kepada awak media, Senin 17 Februari 2020.
Dia menjelaskan, kedatangan ini untuk koordinasi dengan Ketua dan anggota Bawaslu pasaman barat terkait metode pengawasan Verifikasi Faktual dan Peraturan tentang seputaran menjelang Pilkada 2020 dan Pasal-pasal Pidana, terkait dengan adanya dukungan palsu yang nantinya ditemukan dilapangan.
Ternyata sampai di kantor Bawaslu, pihaknya tidak bisa bertemu lansgsung dengan Ketua dan anggota Bawaslu , hanya bisa bertemu dengan staf bawaslu, sedangkan informasi dari staf mereka bahwa dua orang anggota bawaslu sedang melakukan supervisi dan monitoring ke panwas kecamatan yang sedang melaksnakan perekrutan Pengawas Kelurahan Desa (PKD).
sementara Ketua Bawaslu Pasaman Barat sedang melaksanakan Ibadah Umroh ke Tanah Suci dan diperkirakan akan pulang 10 (sepuluh) hari kedepan.” sebut Staf Bawaslu Pasaman Barat itu saat bertemu dengan Ketua KIPPDA.
Dayu Perdian menyampaikan, bahwa tidak melarang Ketua Bawaslu Pasaman Barat, Emra Patria, karena itu adalah hak privasi untuk menjalankan ibadah umroh, hanya saja mungkin jadwal keberangkatannya bertepatan disaat tahapan menjelang Pilkada 2020 sedang berjalan dan pentingnya Pengawasan-pengawasan yang harus dilakukan oleh Bawaslu Pasaman Barat.
Dalam hal ini untuk menjaga dan menjadikan Pilkada 2020 berjalan sesuai Undang-undang, sehingga nantinya Pilkada di Pasaman Barat berjalan dengan baik, lancar dan berintegritas dan diharapkan ketua Bawaslu Pasaman Barat harus bekerja sesuai dengan Fungsi Jabatan yang diamanahkan sebagaimana di atur dalam Undang-undang, tuturnya.
“Kita berharap Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Pasaman barat tetap maksimal meskipun Ketua Bawaslu Pasaman Barat sedang melaksanakan Ibadah Umroh ke Tanah Suci.” tukasnya (Wisnu Utama).