PESSEL, matasumbar.com – Tim Opsnal Reskrim Polres Pesisir Selatan bersama tim Polsek mengamankan sejumlah kayu yang tak bertuan di sekitaran hiliran tepi Batang Sungai Air Haji, Kecamatan Linggosari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan,Provinsi Sumatera Barat, Senin 18 November 2019.
Kapolres Pessel, AKBP. Cepi Noval melalui Kapolsek Linggosari Baganti, Iptu. Hardiyasmar mengungkapkan, kayu tersebut diduga merupakan aktivitas ilegal logging. Sedikitnya, polisi menemukan sebanyak 16 bantang meranti.
“Masing-masingnya memiliki ketebalan dan lebar 20 x 25 centimeter dengan panjang 4 meter, sampai ini belum ada pemiliknya,” ucap Jardiyasmar kepada wartawan, Senin 18 November 2019.
Ia menjelaskan, awal mula penemuan kayu tak bertuan tersebut berdasarkan adanya informasi masyarakat, diduga kayu hasil ilegal logging tersebut dihanyutkan oleh oknum tertentu untuk dijual.
“Dari mana asal kayu- kayu itu masih dalam pendalaman. Dan saat ini kayu-kayu tersebut sudah kami amankan,” terangnya.
Untuk menindaklanjuti penemuan tersebut pihaknya bakal meminta keterangan wali nagari dan kepala kampung setempat. Hingga didapat keterangan asal muasal kayu itu
“Hingga kini, kami sudah meminta keterangan Wali Nagari Air Haji Tenggara dan kepala kampung serta pemuda, tetapi tidak ada satu pun tahu siapa pemilik kayu tersebut,” tutupnya.(Topit Marliandi)
Hits: 29