MENTAWAI, matasumbar.com – Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Dody Prawiranegara mengatakan, narkoba merupakan musuh bersama yang harus di perangi. Dody berkomitmen memberantas peredaran narkoba yang masuk di wilayah hukum polres mentawai.
Dody juga memerintahkan kepada jajarannya untuk bekerja keras untuk memberantas dan mengungkap peredaran narkoba di emapt pulau besar yang ada di kabupaten kepulauan mentawai.
“penindakan bagi pelaku narkoba, baik itu dari kalangan masyarakat maupun oknum polisi semuanya sama , tidak ada toleransi” kata Dody Prawiranegara kepada awak media, Selasa (8/10/2019).
Dody Prawiranegara menyampaikan pernyataan tersebut di ruang mako polres mentawai saat press realese penangkapan dua orang tersangka kurir dan pengguna narkoba.
“Pernyataan ini saya disampaikan untuk menunjukan keseriusan Polri dalam rangka memerangi narkoba khususnya di wilayah hukum polres kepulauan mentawai, ucapnya.
Selain itu, Dody juga mengintrusikan kepada jajarannya untuk melakukan pengawasan internal di lingkungan polres mentawai di satuan bidang masing-masing, bersihkan dari oknum-oknum pengedar pemakai atau membantu jaringan narkoba.
“Kalau pemakai akan diberikan sanksi internal, kalau penegedar atau membantu jaringan narkoba, selain sanksi internal juga di kenakan sanksi pidana. Polri tidak akan beri toleransi bagi anggota yang terlibat peredaran narkoba” tegasnya.
Di sebutkan, pintu masuk di mentawai sangat lebar, dimana kepulauan mentawai itu memiliki empat pulau besar, jadi tidak tertutup kemungkinan peredaran narkoba bisa masuk melalui jalur tikus.
Tak hanya itu, resort-resort yang ada di kepulauan mentawai juga perlu di lakukan pengawasan ketat, karena tidak tertutup kemungkinan juga peredaran narkoba masuk kesana, bahkan bisa masuk jaringan internasional kesana, ujarnya.
Dalam hal ini kita sangat harapkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkoba di wilayah kepulauan mentawai, sehingga peredaran narkoba bisa kita bersihkan dan generasi muda mentawai bebas pengaruh dari narkoba, tukasnya (Ers).
Hits: 97