Padang, Matasumbar.com – Kapolda Sumbar, Irjen Pol Drs. Fakhrizal, M.Hum membuka secara resmi sosialisasi hukum Polri di Mapolda Sumbar, jalan Sudirman Padang, Rabu (16/1).
Dihadiri Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Drs Damisnur.AM, SH. MM, pejabat utama Polda Sumbar, serta peserta sosialisasi dijajaran Polda Sumbar,
Sosialisasi diberikan oleh Divisi Hukum Polri, yang diketuai oleh Karosunluhkum Divkum Polri Brigjen Pol DR. Agung Makbul beserta tim.
Sosialisasi bertemakan “Implementasi Perkap Nomor 5 tahun 2018 tentang Pengukuran Tata Kelola Polri, dan Perpol Nomor 10 tahun 2018 tentang Pembinaan Rohani, Mental dan Tradisi Dilingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia”.
Dalam sambutannya, Kapolda mengatakan keberhasilan reformasi birokrasi yang telah kita jalankan selama ini bukan hanya terbatas pada dokumentasi atau pengukuran tata kelola Polri semata, namun juga harus mampu dirasakan oleh seluruh masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan tidak hanya berhenti sampai disini, namun dapat disampaikan kepada seluruh anggota khususnya yang berada di garis terdepan sebagai pelayan masyarakat sehingga terwujudnya Polri yang Profesional, Modern dan Terpercaya”, bebernya.
Lanjut Irjen Pol Fakhrizal, Sosialisasi Hukum Divkum Polri ini
berkaitan dengan pembinaan rohani, mental dan tradisi dilingkungan Polri dalam rangka
membentuk dan memelihara serta meningkatkan ketaqwaan anggota Polri terhadap Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing guna meningkatkan moral dan budi pekerti, sehingga mampu meningkatkan harkat dan martabat khususnya anggota Polri di lapangan.
Orang nomor satu di Polda Sumbar tersebut berpesan kepada peserta sosialisasi, agar memahami dengan baik eksistensi tugas pokok Polri, ikuti dan laksanakan setiap rangkaian kegiatan sosialisasi dengan serius dan sungguh-sungguh agar apa yang didapat dari kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kesatuan dan anggota di kewilayahan masing-masing. “Simak dengan baik dan cermati setiap arahan serta pembekalan dari para narasumber”, pungkasnya. (Tns/QQ)
Hits: 29