PESSEL|MataSumbar.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menjabarkan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi DPRD terkait nota rancangan perubahan APBD 2021.
Penyampaian jawaban ini, disampaikan Wakil Bupati Pessel, Rudi Hariansyah dalam paripurna DPRD setempat, Rabu 15 september 2021.
Dari sejumlah jawaban yang disampaikan, diantaranya Wakil Bupati menjawab soal penurunan pendapatan asli daerah (PAD) dan pandangan fraksi terhadap layanan kesehatan gratis di Pessel.
Menurut Wakil Bupati, penyusunan nota keuangan Ranperda Perubahan APBD 2021 pada prinsipnya sudah berpegang teguh pada prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis dan tepat sasaran.
Diantaranya, terkait serapan anggaran per tanggal 14 september 2021, dijelaskan untuk urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar telah terserap sebesar 54,63 persen.
Rinciannya, untuk urusan bidang pendidikan sebesar 60,02 persen, untuk urusan bidang kesehatan sebesar 45,68 persen, untuk urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum dan penataan ruang sebesar 49,70 persen dan bidang sosial sebesar 70,49 persen.
Sedangkan penurunan target dana transfer dan PAD, diakibatkan karena berkurangnya alokasi dana perimbangan dari Pemerintah Pusat (DAU) melalui kebijakan refocusing anggaran dan penurunan target PAD diakibatkan diberlakukannya PPKM karena dampak Pandemi Covid-19,” terangnya.
Lanjutnya, soal kenaikan pada anggaran belanja, diantaranya untuk operasi disebabkan karena penggunaan SILPA tahun 2020. Masing-masingnya, dialokasikan untuk belanja operasional kesehatan dan tunjangan profesi guru.
Sementara terkait layanan kesehatan gratis, Wakil Bupati menyampaikan, Pemkab menerima masukan fraksi, bahwa pihaknya bakal memberikan PBI JKN/KIS sesuai klasifikasi berdasarkan indikator-indikator yang terukur.
Menurutnya, dapat dijelaskan, Pemkab Pessel telah melakukannya dalam bentuk program Jamkesda, dan kedepannya akan dilanjutkan dalam bentuk program pelayanan kesehatan gratis kepada seluruh masyarakat.
Sementara berkaitan dengan ajakan fraksi, untuk melakukan kajian dan analisis tentang seberapa besar kemampuan daerah untuk dapat membiayai Jamkesmas melalui Jamkesda, yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan.
Pihaknya menyampaikan, bahwa hal ini belum dapat dilakukan karena keterbatasan ketersediaan anggaran, namun dilaksanakan dalam mekanisme yang lebih sesuai program pelayanan kesehatan gratis.
“Terkait dengan implementasi Perda tentang susunan perangkat daerah secara profesional dan akuntabel, hal ini telah kita terapkan dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini,” jelasnya.
Rapat paripurna penyampaian jawaban terhadap pandangan umum fraksi ini, di pimpin Ketua DPRD Ermizen. Dihadiri Pj Sekda, Luhur Budianda, Sekwan Jarizal, unsur Forkompinda, fraksi dan pejabat OPD.
Sehari sebelumnya, sembilan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyampaikan pandangan umum te terkait nota rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan APBD 2021, Selasa 14 September 2021.
Sembilan fraksi secara umum merespon baik hasil penyampaian nota Ranperda APBD-P 2021. Namun, dari semua yang disampaikan tetap saja memberikan saran dan kritik, diantaranya fraksi gabungan PPP, Hanura dan Perindo.
Fraksi gabungan yang disingkat Persatuan Pembangunan Hati Rakyat Indonesia atau PDRI menyampaikan, dua pokok perubahan terkait realisasi pendapatan dan belanja Daerah. Diantaranya soal turun PAD, PPHRI, mengapa ketika pendapatan transfer turun, proyeksi PAD ikutan turun.
Selain PPHRI, fraksi Golkar juga menyampaikan, beberapa hal terkait Ranperda APBD-P 2021. Namun, karena masih kondisi pandemi, fraksi berlambang beringin ini lebih pada penanganan pandemi dan menekankan penyelenggaraan layanan kesehatan gratis bagi pasien miskin bermasalah.
Selain PPHRI dan Golkar, tujuh fraksi lainya Gerindra, Nasdem, PKS, PAN, PDIP, Demokrat dan Bintang Karya Bangsa (PKB dan Berkarya) juga menyampaikan pandangan masing-masing fraksi dan secara umum berpandangan sama, termasuk soal PAD dan pelayanan kesehatan”, tutupnya.
Pewarta : Topit Marliandi
Editor. : Heri Suprianto