PESSEL, matasumbar.com – Masyarakat memblokir jalan kampung Limau Sundai yang menuju pelangai gadang, Kecamatan Ranah pasisiah, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. pemblokiran dipicu karena kemaraha warga atas kerusakan jalan yang di duga akibat aktivitas kendaraan proyek PLTHM, Senin (18/11/2019).
Salah seorang tokoh pemuda, Darwin mengatakan, penutupan itu merupakan puncak kemuakkan masyarakat terhadap janji dan kerusakkan akibat proyek PLTMH yang digarap PT Dempo Sumber Energi.
“Akhirnya warga tutup jalan Limau Sundai-Pelangai Gadang, karena jalan rusak dan telah makan korban,” ungkap salah seorang netizen dalam akun facebooknya yang dikutip, awak media.
Menurutnya, akibat lalu lintas kendaraan berat dari proyek pembangkit salah satu sumber energi sekunder itu, sebagian besar jalan kabupaten di Pelangai Gadang mengalami rusak berat.
Populasi Lingkungan menjadi tercemar akibat debu jalan. Sementara di lain sisi, sampai saat ini tidak ada kejelasan dari pihak perusahaan terkait persoalan itu. Bahkan, perseroan tidak pernah menepati janjinya pada masyarakat setempat.
Warga lainnya Eri Nofriadi (40) mengungkapkan, dalam memobilisasi alat beratnya, perusahaan tidak mengindahkan kondisi jalan. Akibatnya, sebagian badan jalan mengalami rusak parah karena keluar masuknya mobil proyek tersebut.
Mobilisasi alat berat roda ulir dan rantai baja, tidak menggunakan papan landasan. Akibat aksi itu, kondisi jalan sangat memprihatinkan. Badan jalan menganga.
Bagian pinggir banyak yang amblas. Betapa tidak, karena beban kendaraan yang lewat sudah tidak seimbang dengan kualitas jalan. Mobil yang masuk tercatat memiliki sumbu enam, dengan roda dua belas.
Sementara, di lain sisi, pengawasan dari daerah nyaris tidak ada sama sekali. Padahal, jalan tersebut merupakan tanggunjawab pemerintah kabupaten, ujarnya.
Secara terpisah, Camat Ranah Pesisir, Zul Asril belum mengetahui adanya pemblokiran jalan Limau Sundai menuju Pelangai Gadang tersebut. “Saya belum dapat kabar,”ucapnya.
Kendati demikian, dirinya mengaku bakal berkoordinasi dengan Wali Nagari Pelangai Gadang. Menurutnya, kerusakkan jalan tidak terlalu berarti. Hanya bibir jalan saja yang rusak.
Dikatakannya, sebagian akses jalan atau sepanjang 5 Kilometer sampai lokasi memang jadi tanggung jawab perusahaan. Sedangkan 7 Kilometer arah perkampungan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
“Bupati waktu peletakkan batu pertama memang pernah berjanji. PT Dempo juga. Perbaikan tentu setelah proyek selesai,”ujarnya.
Humas PT. Dempo, Ruslan mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecoran dan memperbaiki jalan yang rusak akibat mobilisasi proyek.
“Kami sudah memperbaiki jalan yang di mana titik rusak dan berlubang, akan kami perbaiki, itu dengan pengecoran, untuk sementara dengan panjang 55 meter,” pungkasnya.(Topit Marliandi)
Hits: 35