MENTAWAI|Matasumbar.com – Pasca terjadinya abrasi yang mengakibatkan sejumlah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Dusun Nang-nang, Desa Muara Sikabaluan, Kecamatan Siberut Utara yang terseret kelaut menjadi persoalan di tengah masyarakat.
Menyikapi persoalan tersebut, Camat Siberut Utara adakan rapat terkait pemindahan lokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang baru bertempat di Aula Kantor Desa Muara Sikabaluan, Senin (11/9/2023).
Rapat pemindahan TPU ini di hadiri
Camat Siberut Utara, Danramil di wakili Babinsa Koramil 01/Sikabaluan, Tokoh masyarakat, Tokoh adat, tokoh agama, Kepala desa muara sikabaluan, Kepala dusun muara sikabaluan, Ketua BPD desa muara sikabaluan, masyarakat dusun nang – nang dan dusun muara sikabaluan.
Dalam pertemuan itu ada beberapa opsi menjadi solusi terkait TPU di antaranya mempertahankan TPU sebelum ada lokasi yang baru.
Alternatif selanjutnya membuat bendungan di bibir pantai untuk mempertahankan TPU yang terdampak abrasi pantai.
Membuat turap dengan kayu dan batu untuk pemecah ombak. Terakhir mencari lokasi TPU (tempat pemakaman umum) yang baru secepatnya.
Dari pertemuan itu, kata Babinsa Koramil 01/Sikabaluan, Kodim 0319/Mentawai, Serda Muskhandar belum ada keputusan final terkait dengan TPU ini.
“Intinya kita sebagai aparat teritorial, bagaimana mencari solusi terbaik soal TPU dan tidak ada terjadi persoalan di tengah masyarakat” tutupnya mengakhiri, (Ers).
Editor : Tim Redaksi