Batusangkar, matasumbar.com – Sesuai hasil rapat bersama, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tanah Datar mengeluarkan Surat Edaran nomor 300/001/Forkopimda-2019 tertanggal 26 Desember 2019 tentang pengamanan pergantian tahun.
Terkait dengan dikeluarkan surat edaran itu dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Tanah Datar, pada saat pergantian tahun. Dalam surat edaran itu disepakati penandatangan secara bersama mulai dari Bupati, Ketua DPRD, Kapolres Tanah Datar, Kapolres Padang Panjang, Dandim 0307 dan Kajari Tanah Datar.
Surat Edaran (SE) yang disepakati memuat enam poin himbauan dan larangan yang ditujukan kepada Kepala Instansi Vertikal, kepala OPD, Camat dan Wali Nagari se-Kabupaten Tanah Datar.
Adapun himbauan dan larangan berdasarkan hasil rapat Forkopimda yakni, pertama, dilarang mengadakan kegiatan hiburan malam di tempat-tempat umum, pendakian gunung Marapi dan Gunung Singgalang yang berpotensi terjadinya perbuatan maksiat pada saat pergantian tahun.
Kedua,Seluruh objek wisata dilarang menerima pengunjung pada malam pergantian tahun diantaranya Tanjung Mutiara, Ombilin, Puncak Pato, Puncak Pas, Puncak Saduali, Aur Serumpun, Panorama Tabek Patah, Talago Atar, dan objek wisata lainnya.
Ketiga, Dilarang menggunakan petasan, kembang api dan sejenisnya, kebut-kebutan dan penggunaan knalpot racing yang akan mengganggu ketertiban umum.
Keempat, meningkatkan kewaspadaan diri bahaya longsor dan banjir. Kelima, Meningkatkan persatuan dan kesatuan masyarakat, jangan mudah terpancing oleh isu yang akan memecah belah dan merugikan masyarakat, serta meningkatkan Siskamling dan peran Wali Nagari, Wali Jorong untuk memantau situasi wilayah, dan Keenam, diminta himbauan ini diumumkan kepada seluruh masyarakat.
Surat Edaran yang disepakati bersama ini, sebelumnya sudah dilaksanakan rapat koordinasi di Gedung PKK Tanah Datar komplek Indo Jalito, Senin 23 Desember 2019 kemaren.
Rapat koordinasi itu dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma, Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo, Kapolres Padang Panjang AKBP Sugeng Hariyadi, Dandim 0307 Tanah Datar Letkol Inf. Edi S. Harahap, Kajari Tanah Datar Hardijono Sidayat, Ketua Komisi I DPRD Syafril, Ketua Komisi II Dedi Irawan, mewakili Ketua PN Batusangkar, Badan Intelijen Daerah, Pemilik SPBU, Kepala OPD, Camat, Walinagari, dan pengelola objek wisata. (Bonar Surya).
Hits: 76