MENTAWAI, Matasumbar.com – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Mentawai tahun 2019 akan membangun Rumah Layak Huni sebanyak 50 unit melalui kegiatan karya bhakti bekerjasama dengan Kodim 0319 Mentawai.
Kabid Perumahan DPKP Mentawai, Irdelius T.Oinan mengatakan, pembangunan RLH di mentawai anggarannya sudah masuk di APBD perubahan tahun 2019 sebanyak 50 unit, dimana masing-masing rumah di berikan anggaran sebesar 30 juta perunit.
“tahun ini kita akan membangun Rumah Layak Huni (RLH) melalui karya bhakti dengan lokasi tidak berada di posisi di zona merah” kata Irdelius di ruang kerjanya, Rabu (8/5).
Dikatakan, program bantuan rumah layak huni hingga kini terus di galakkan pemerintah daerah, guna mewujudkan masyarakat mentawai yang sejahtera, selain itu adanya program bantuan ini kemiskinan dapat dientaskan secara bertahap.
Dengan program bantuan RLH ini, tentunya dapat memberikan dampak positif kepada masyarakat salah satunya dapat menekan angka kemiskinan serta masyarakat tidak memikirkan tempat tinggal lagi, ujarnya.
Lebih jauh Irdelius mengatakan, proses kerjasama pembangunan RLH melalui karya bhakti, pihaknya sedang menyusun perencanaan administrasi untuk melakukan MOU dengan Kodim 0319 mentawai, setelah itu hanya menunggu eksen pengerjaan, tuturnya.
Ia menyebutkan, ada beberapa lokasi pembangunan rumah baru yang disusulkan termasuk daerah Berkat telah mempersiapkan tanah seluas 10 hektar dan Pukarayat 7 hektar, kalau melihat luas tanah menurutnya cocok semacam perumahan pemukiman terpadu.
“Prinsipnya kalau sudah masuk dalam perencanaan program tersebut di lakukan jangka panjang segala sesuatunya di rancang sedikian rupa, sehingga pembangunan rumah masyarakat tertata dengan baik”, kata Irdelius (Eriansyah).
Hits: 30