Padangpanjang,MataSumbar.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah 1 Banda Aceh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menggelar Bimtek Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) bagi penyedia jasa konstruksi dan ASN di lingkup Pemko Padang Panjang sebagai pengguna jasa konstruksi di Auditorium Mifan, Senin 16 November 2020.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Walikota Padang Panjang, H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano tersebut turut dihadiri secara virtual oleh Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah 1 Banda Aceh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ir. M. Hilal, MT. Hadir juga secara fisik, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Iriansyah Tanjung, SE, M.Si beserta OPD terkait.
Dalam sambutannya, Walikota Fadly Amran mengatakan Bimbingan Teknis Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya bagi pengelola pengadaan barang/jasa konstruksi sangat penting dilaksanakan dalam rangka menghasilkan petugas K3 yang kompeten dan profesional dalam bidang sistem manajemen keselamatan konstruksi, untuk mensukseskan program Pemerintah, khususnya bidang infrastruktur.
Beliau berharap kepada seluruh peserta Bimtek agar mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sungguh-sungguh serta menyimak materi yang diberikan oleh narasumber.
“Semoga dengan selesainya kegiatan Bimtek Sistem Manajemen Konstruksi, akan menghasilkan petugas–petugas K3 yang profesional dan mampu memastikan penerapan sistem manajemen keselamatan konstruksi yang berkeselamatan dengan kecelakaan nihil, “harapnya.
Sementara itu, Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah 1 Banda Aceh, Ir. M. Hilal, MT mengungkapkan kegiatan ini diadakan dengan maksud agar dapat meningkatkan kemampuan dan sikap para peserta dalam menerapkan kaidah-kaidah keselamatan.
“Tujuannya adalah menyebarkan informasi dan meningkatkan pengetahuan SMK3 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan penerapan K3 pada pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya.
Kepala Dinas PUPR Kota Padang Panjang, Welda Yusar, ST, MT menjelaskan kegiatan yang digelar selama lima hari ini mulai dari 16 – 20 November 2020 diikuti sebanyak 94 orang peserta yang terdiri dari 59 peserta dari ASN dan 35 orang peserta dari penyedia jasa konstruksi yang ada di Kota Padang Panjang.
“Peserta yang selama lima (lima) hari memenuhi kriteria akan dinyatakan lulus dan mendapatkan Sertifikat Petugas SMKK. Sertifikat ini bermanfaat meminimalisir terjadinya kecelakaan, Sertifikat petugas SMKK ini sangat diperlukan dalam perencanaan yang dibuat oleh penyedia jasa konstruksi, “jelasnya.
Untuk asesor pada kegiatan uji kompetensi tenaga kerja konstruksi di Kota Padang Panjang pada saat ini sendiri berasal dari LPJK Provinsi Sumatera Barat.
Pewarta : Lala.kmf
Editor : Heri Suprianto