Sijunjung, Matasumbar.com – Bermacam cara orang memanfaatkan untuk mendapatkan keuntungan besar dengan menggunakan uang negara demi mengisi kantong pribadinya dengan mengorbankan masyarakat.
Hal itu di sampaikan salah seorang Ninik Mamak Sijunjung, Anwar Majo Sutan saat tim investigasi matasumbar.com turun kelapangan, Selasa (21/5).
Dilokasi proyek pembangunan kantor Bupati Sijunjung, Anwar Majo Sutan membeberkan atas kesemrautan pembangunan yang di laksanakan PT. Bangun Kharisma Prima ( BKP).
Dalam perbincangan ia menyampaikan, bahwa pembangunan kantor Bupati si junjung di duga terjadi Mark up, sangat memprihatinkan terkesan pembangunan asal jadi, sebut Anwar Majo Sutan dengan logat kental sijunjung itu.
“Ambo sadiah jo keadaan di siko, nampak jo apak bangunan ko asal jadi, bangunan lamo nan disamping tu hanyo di poles sajo bia nampak baru” kata Anwar Majo Sutan kepada wartawan matasumbar.com.
Dari pantauan matasumbar.com di lokasi proyek pembangunan kantor Bupati Sijunjung memang ada beberapa dinding yang retak antara bangunan baru dan lama.
Selang beberapa waktu tim investigasi mencoba menemui salah satu wakil perusahan PT. Bangunan Kharisma Prima, Bapak Tri ia menyebutkan tidak bisa memberikan keterangan, karena bukan wewenang saya, disini ada Site Manager (SM) yang kebetulan keluar, ucapnya.
Kemudian Tri ini hanya menceritakan keluhan selama bekerja, bahwa 2 bulan lebih pihak perusahan belum membayar gajinya. Bahkan yang mirisnya lagi pemasangan relif (ukiran) yang pekerjaan sudah rampung belum juga di bayarakan termasuk bahan material yang terpasang.
Karena saya masih ada hutang di kantin, makanya saya belum bisa pulang, kalau anggota saya sudah duluan pulang, kata Tri dengan nada sedih.
Sementara Benni salah satu tokoh pemuda setempat menjelaskan bahwa selama pengerjaan PT BKP sering ganti site manager (SM), termasuk saya salah satu korban yang dirugi kan mengenai uang makan karyawan,
Ia jelaskan, semasa Bapak Dwi managernya urusan makan karyawan berjalan lancar, setelah pergantian manager Benni mengakui tidak bisa mengklaim uang makan pekerja PT. BKP, kebetulan waktu itu saya pengelola kantin, terangnya.
Sebelum berita di turunkan wartawan matasumbar.com kembali melakukan konfirmasi dengan pihak perusahan melalui hp seluler, namun tidak ada respon bahkan tidak ada satupun pihak terkait yang bisa di hubungi terkesan menggelak.
Sekedar di ketahui selaku pelaksana pembangunan kantor bupati sijunjung PT.Bangun Kharisma Prima (BKP) anggaran APBD 2017, nilai kontrak sebesar Rp. 43.791.700 miliar dan pelaksanaan kerja selama 480 hari kalender. Kemudian pada 5 maret 2019 di lakukan addendum anggaran menjadi Rp. 46.902.100 miliar, dengan rentang waktu 562 hari 29 nov 2017/13 juni 2019. (Ast/tim)
Hits: 839