Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman
JAKARTA|MataSumbar.com – Anggota DPR RI Fraksi NasDem Hasan Aminuddin kena OTT KPK bareng Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR mengatakan informasi Hasan Aminuddin kena OTT KPK sudah ramai sejak pagi di grup telekomunikasi anggota Dewan.
“Sudah ramai sejak pagi di WAG DPR, namun demikian hingga saat ini kami belum mendapat informasi lengkap dan resmi,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman kepada wartawan, Senin 30 Agustus 2021.
Hingga kini memang KPK memang belum memberikan keterangan lengkap soal OTT Bupati Probolinggo dan Hasan Aminuddin. MKD DPR RI, kata Habiburokhman, menyerahkan kasus hukum ini kepada KPK.
“Prinsipnya, MKD menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada KPK dan penegak hukum secara keseluruhan,” ujar anggota Komisi III ini.
Alat kelengkapan Dewan yang membidangi permasalahan etik ini mengikuti proses hukum yang berlangsung. Termasuk soal nantinya status Hasan Aminuddin.
“MKD akan mengikuti dan menindaklanjuti apa pun yang diputuskan oleh para penegak hukum,” imbuhnya.
Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin, sebelumnya ikut kena OTT KPK bareng Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. Partai NasDem mengaku prihatin akan dugaan tertangkap tangannya Hasan Aminuddin.
“Saya baru mendengar dari media dan belum bisa berbicara langsung dengan yang bersangkutan. Kami tentu prihatin dan meyakini pelaksanaan penegakan hukum yang adil sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Sekjen Partai NasDem, Johnny G Plate kepada wartawan, Senin (30/8).
KPK melakukan OTT di Probolinggo, Jawa Timur. KPK OTT Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya seorang anggota DPR RI dari Fraksi NasDem, Hasan Aminuddin.
“Benar KPK telah melakukan giat penangkapan di sebuah kabupaten di Jawa Timur,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, saat dimintai konfirmasi soal OTT terhadap Puput dan Hasan, Senin (30/8).
Informasi yang dihimpun, penangkapan Bupati Probolinggo dilakukan pukul 02.00 WIB, Senin (30/8), di rumah pribadi di Jalan Raya Ahmad Yani, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Dalam penangkapan itu, turut pula 8 orang diamankan.