PESSEL, matasumbar.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Pesisir Selatan, Sumatera Barat menerapkan kebijakan kawasan bebas asap rokok di kantor organisasi perangkat daerah (OPD) setempat dalam menjaga dan menciptakan pelayanan ramah lingkungan di daerah itu.
Kepala BKP-SDM Pesisir Selatan, Ahda Yanuar mengungkapkan, penerapan kebijakan dibuat atas musyawarah seluruh ASN di Kantor OPD itu. Dengan berbagai saran dan petimbangan, seluruh ASN menyepakati kebijakan tersebut sebagai acuan untuk menjaga lingkungan kantor agar bebas asap rokok.
Ia menjelaskan, kebjiakan tersebut diterapkan sejak Minggu keempat November 2019 lalu, dan hal itu cukup direspon baik oleh ASN di kantor tersebut. Bahkan katanya, dengan adanya kebijakan itu suasana kantor terasa lebih nyaman dari kondisi sebelumnya.
“Alhamdulillah dengan hasil musyawarah ini, ruang OPD kita lebih nyaman dan tidak ada lagi asap rokok,” ungkapnya saat ditemui awak media , Selasa 3 Desember 2019.
Menurutnya, adanya inisiatif dalam membuat kebijakan tersebut, tidak terlepas dari kesepakatan bersama seluruh ASN. Sebab, diruang kantor tersebut tidak semuanya perokok. Jadi keberadaan asap rokok sering kali dikeluhkan ASN lainnya.
“Karena segan sama temannya, malas menegur, padahal dia terganggu. Maka kita sepakati di lingkungan kantor kita ini bebas asap rokok,” jelasnya.
Namun, katanya, tidak ada sanksi bagi ASN atau pengujung mana-pun yang jika kedapatan merokok. Karena, hal itu hanya ditekankan pada kesadaran diri-sendiri saja.
“Sifatnya lebih kepada mengajak, dan tidak ada denda atau sanksi. Kita lebih utama kesadaran ASN kita saja,”pungkasnya.(Topit Marliandi)
Hits: 52