JAKARTA, matasumbar.com – Awal tahun 2020, Kementerian Sosial (Kemensos) memperbarui data Penerima Bantuan Iuran (PBI) berbasis dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Penerima Bantuan Iuran harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan setiap bulan kita update” ucap Menteri Sosial Juliari Batubara di Rumah Dinasnya, Jalan Widya Chandra IV, Jakarta, Rabu 25 Desember 2019.
Dikutip dari detiknews, Juliari menyebutkan, awal tahun Kemensos ada SK baru berapa jumlah peserta PBI, JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) tahun 2020 yang akan dibayarkan oleh negara, tuturnya.
Menurut Juliari, pembaruan data harus selalu dilakukan. Ada beberapa indikator yang digunakan sebagai dasar penghapusan data. (Ada) dihapus, ada yang masuk lagi artinya di hapus yang nggak pernah gunakan sama sekali dan tidak punya NIK, karena semua bantuan sosial harus berbasis NIK,” ucap Juliari lagi.
Diketahui, Mensos akan melakukan sinkronisasi data PBI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini dilakukan agar batuan tersebut bisa tepat sasaran.
Dikatakan, ini harapan kita semua pihak memang, untuk memastikan bahwa bantuan sosial yang diberikan, bantuan lain dan bantuan negara benar-benar sudah tepat sasaran.
“Jadi ini yang akan kita koordinasikan dengan Dukcapil dengan Kemendagri, bahkan Kemensos juga selalu update terhadap data” kata Juliari
Juliari mengatakan bahwa sejauh ini Kemensos selalu melakukan update terhadap data tersebut. Dia berharap setiap data PBI yang ada bisa berbasis dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Dipastikan setiap tahun mengupdate data terpadu kita yang jumlahnya hampir 100 juta itu, 98 juta sekian. Kita harapkan dalam waktu dekat ini, kita semakin memutakhirkan, karena arahannya memang semua yang ada di data terpadu kami harus berbasis NIK” ucap Juliari (**).
Hits: 64