PESSEL, MataSumbar.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan meminta Provinsi Sumatera Barat untuk menutup jalan strategis provinsi Teluk Kabung-Mandeh, agar mengefektikan perbatasan selektif di daerah itu.
Permintaan tersebut tertulis dalam surat permohanan izin Bupati Pesisir Selatan nomor: 100/003/GTC/IV/2020, dengan perihal memohon izin menutup jalan strategis provinsi tertanggal 1 April 2020 lalu.
Surat permohanan itu ditujukan kepada Gubenur Sumatera Barat, sebagai langkah dalam mengantisipasi penyebaran coronavirus (COVID-19). Jika disetujui maka akan diberlakukan segara mulai Kamis 2 April 2020 ini.
Kabag Humas dan Protokoler Pesisir Selatan, Rinaldi membenarkan permintaan tersebut, sebagai permohanan dalam mengefektikan perbatasan selektif. Sebab, disinyalir jalur yang merupakan alternatif ke kawasan Mandeh itu, terpantau ramai dilalui masyarakat.
“Karena dengan ditutupnya jalan tersebut, pintu masuk ke Pessel dari arah kota Padang hanya satu yaitu Batas kota Padang di Siguntur. Dan pemantauan akan lebih efektif,” ungkapnya saat dikonfirmasi Wartawan, Kamis 2 April 2020.
Ia menjelaskan, saat ini untuk segera bisa memberlakukan permintaan tersebut, pihaknya masih menunggu izin dari provnisi. Sebab, untuk memberlakukan perlu izin dari provinsi, karena jalur tersebut merupakan jalur strategis provinsi.
“Selama ini ditemukan banyak pendatang masuk ke Pessel melalui jalur Jalan Teluk Kabung Mandeh, sehingga tidak melewati pos pemantauan yang ada di batas kota yang ada di Siguntur. Akibatnya tidak terpantau. Jadi, jika sudah dapat izin, pemantauan akan bisa dioptimalkan” ucapnya.
Diketahui, akses yang diminta tutup Pemkab Pessel ini bukan akses jalan nasional atau jalan utama Padang- Pessel . Tapi, akses alternatif di Kawasan Wisata Mandeh via Padang dan sebalik dari Pessel ke Padang,”tutupnya.(Topit Marliandi).
Editor : Heri Suprianto